Kukuhkan Korwas TK, SD, SMP dan Penandatanganan Perkin, Bupati Cirebon : Guru Punya Peran yang Sangat Besar

    Kukuhkan Korwas TK, SD, SMP dan Penandatanganan Perkin, Bupati Cirebon : Guru Punya Peran yang Sangat Besar

    KAB. CIREBON -  Bupati Cirebon menghadiri kegiatan Pengukuhan Koordinator Pengawas (Korwas), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) TK, SD, SMP masa bhakti tahun 2023 - 2026.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Cirebon ini juga sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala SMP Negeri dan SD Negeri dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Tahun 2023, Senin (6/2/2023).

    Bupari Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan prestasi sekolah serta bisa menumbuhkan potensi anak didiknya.

    "Dari pembentukan ini, kami berharap para pengawas ini bisa memberikan pengawasan terhadap guru-guru dan pengamatan terhadap sekolah, " ujar Imron.

    Selain itu, Imron juga mengatakan bahwa guru mempunyai peranan yang sangat besar dalam kehidupan dan mampu membawa perubahan pola pikir.

    "Guru mempunyai peran yang sangat besar dalam kehidupan dan bisa membawa pemikiran untuk berkemajuan, bisa mengkoreksi atau bisa mengantisipasi permasalahan, " ungkap Imron.

    Sementara itu, Kepala Disdik, Ronianto menjelaskan perjanjian kinerja dilaksanakan untuk menjadikan sekolah-sekolah tersebut menjadi sekolah unggulan.

    "Perjanjian kinerja itu untuk 110 kepala SD dan 41 kepala SMP. Kami harap, sekolah-sekolah tersebut nantinya bisa menjadi sekolah-sekolah unggulan, " jelas Ronianto.

    "Dengan perjanjian kinerja ini, Kepala Sekolah tidak bisa hanya duduk diam, mereka harus punya target-target tertentu untuk menjadikan sekolah berprestasi dalam waktu satu tahun, baik prestasi akademik maupun non akademik. Dan nanti akan dievalusi , " lanjutnya.

    Agus S

    kabupaten cirebon jawa barat dinas pendidikan bupati cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Jatipiring Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Ilegal, Galian C di Desa Cikalahang...

    Komentar

    Berita terkait