KAB. CIREBON - Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman , SIK, MH melaui Kapolsek karangsembung AKP Agus Hermawan, SH MH mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah, Jum'at (06/10/2023).
“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat desa kubangdeleg hususnya
terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun yang berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat, ” tutur Kapolsek karangsembung.
Setiap anggota jajaran Polsek karangsembung - Polresta Cirebon membuka layanan Jum'at curhat dan akan meningkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat,
Kegiatan ini dilakukan rutin setiap seminggu sekali dengan melibatkan masyarakat secara langsung.