KAB. CIREBON - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol - Polresta Cirebon yang di pimpin Pawas Ipda Subarno dengan sasaran Toko/Warung diparkiran cargo termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Selasa (21/05) sekira pukul 23.55.Wib, Polsek Gempol - Polresta Cirebon laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Premanisme, Parkir liar, Pengamen Jalanan, Perjudian, Sajam, Senpi, kejahatan jalanan maupun Toko/Warung diparkiran Cargo termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Kegiatan KRYD kali ini di Pawas Ipda Subarno bersama Anggota Polsek Gempol lakukan penggeledahan terhadap Toko/Warung diparkiran cargo termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, telah memeriksa warung milik Sdr.Ridwan yang dicurigai menyimpan minuman keras maupun obat-obatan terlarang dan bahan-bahan berbahaya lainya
Setelah dilakukan pengecekan terhadap warung tersebut terdapat minuman keras dan berhasil mengamankan 6 botol minuman keras tanpa ijin dengan berbagai jenis antara lain. :
1. 2 botol arak obat
2. 2 botol bir guinness
3. 2 botol bir prost
Ditempat terpisah Kapolresta cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan operasi KRYD adalah sebagai bentuk upaya preventif dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang terbaik kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek Gempol dengan harapan tercipta situasi yang aman dan kondusif.